• Home
  • Rohil
  • Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Beserta Jajaran Kembali dirikan PPKM MIKRO Posko Pengendalian Covid 19

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Beserta Jajaran Kembali dirikan PPKM MIKRO Posko Pengendalian Covid 19

Jumat, 09 April 2021 | 23:04
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Polsek Bangko Bagansiapiapi beserta jajarannya kembali mendirikan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro),hal tersebut dilakukan Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran covid 19 Di wilayah  Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau jumat ( 9/4/2021 ).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Itu sekaligus meimplementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bangko.

Kegiatan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) tersebut nantinya akan mengawasi keluar masuk aktivitas masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti Memberikan himbauan supaya masyarakat tetap jaga jarak aman Fisik aman 1 - 2 meter, Selain itu juga Menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker Saat Diluar Rumah serta agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan bahwa kegiatan yang telah dilakukan oleh pihaknya tersebut,adalah Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam mengimplementasikan Inpres No.06 Tahun 2020,Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.dimana saat ini Polres rokan hilir bergerak cepat untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid 19.

Untuk itu Polsek Bangko bersama perangkat kelurahan dan kepenghuluan serta satgas pengendalian covid 19 setiap hari terus melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona(Covid-19).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bangko Kompilasi Sasli Rais Juga Menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Bangko agar bisa lebih memahami dan mengerti maksud serta tujuan dari pembuatan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) Di Wilayah Kecamatan Bangko,serta tidak lupa juga untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,semoga dengan disiplin serta mentaati  protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan covid 19,"Ucapnya.

Adapun sasaran wilayah pendirian posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro(PPKM Mikro) oleh Polsek Bangko tersebut adalah Jalan Congal RT 013/RW 005 Dusun 7 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko,Jalan Sempurna RT 005/RW 002,Dusun Sepakat, Kepenghuluan Bagan Jawa.

Kemudian Jalan Madrasah RT 014/RW 004 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko,serta 2 Kelurahan lainya yakni Kelurahan Bagan Barat Dan Kelurahan Bagan Punak,(Hermansyah Pak RT)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top