• Home
  • Pekanbaru
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakor Penguatan Bidang Kesbangpol

Kakanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakor Penguatan Bidang Kesbangpol

Jumat, 16 April 2021 | 13:28
mcr
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -  Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan dan Optimalisasi Kelembagaan dan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik melalui virtual di ruang rapat Kakanwil, Kamis (15/4). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Premiere ZHM Padang, diawali oleh sambutan Gubernur Sumatera barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Nasir Ahmad. 

Kemudian dilanjutkan pengarahan yang disajikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. Dalam arahannya, Pujo menyampaikan materi tentang arah kebijakan penguatan kelembagaan perangkat daerah Kesbangpol dalam memelihara stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa. Pujo secara resmi membuka kegiatan.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi panel yang menghadirkan lima narasumber yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya.

Andika membawakan materi tentang Pengharmonisan, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Terkait Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Selanjutnya, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kemenkumham, Roberia, yang membawakan materi tentang Harmonisasi Ranperda Kesbangpol. 

Lalu, Kasubdit Wilayah V Direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah, Paskalis Baylon Meja, yang membawakan materi tentang Penataan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah. 

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rooy Salamony, turut serta dengan materi tentang Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Program/Kegiatan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik melalui SIPD, dan terakhir Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Suprayitno, yang membawakan materi tentang Arah Kebijakan Penataan Struktur dan Tugas Fungsi Perangkat Daerah Kesbangpol.

Forum ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk menemukan solusi atas beberapa masalah kelembagaan, terutama kelembagaan yang mengatur mengenai urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. 

Beberapa rekomendasi yang dikemukakan dalam rapat ini antara lain Pemda Provinsi wajib mendukung, memfasilitasi dan mendorong penguatan kelembagaan kesbangpol baik di provinsi maupun Kabupaten/Kota. 

Selain itu, perlunya melakukan sinkronisasi program kegiatan mulai dari pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota dan meningkatkan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya.

Itu guna peningkatan kinerja dan penanganan isu-isu strategis bidang kesatuan bangsa dan politik di daerah serta mengoptimalkan peran dan fungsi forum-forum di daerah. Serta merangkul tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mendukung menjaga stabilitas politik dan pemerintahan dalam negeri serta persatuan dan kesatuan bangsa.(MCR)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top