• Home
  • Inhu
  • Sekjen PC Minta Mantan Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPPP-SPSI) Air Molek Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Asetnya

Sekjen PC Minta Mantan Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPPP-SPSI) Air Molek Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Asetnya

Sabtu, 06 Februari 2021 | 12:06
INHU, RIAUGREEN.COM - Diston Pasaribu mengatakan bahwa Oknum Mantan Ketua pimpinan unit kerja (PUK) federasi serikat pekerja pertanian dan perkebunan - serikat pekerja seluruh indonesia (F-SPPP-SPSI) kabupaten indragiri hulu (inhu) Propinsi Riau, Heber demerius lubis SE diduga melakukan tindak pidana penggelapkan dana iuran organisasi yang dipimpinnya selama delapan (8) tahun terakhir.

Dimana hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen PC F-SPPP-SPSI Diston pasaribu jumat (05/02/21).

Disebutkan bahwa Ketua PUK tidak mau memberikan laporan pertanggung jawaban keuangan dan Aset F.SPPP-SPSI selama 8 tahun belakangan ini.

Dimana PT Tunggal Perkasa Plantation (PT.TPP) juga sudah menyuratinya, dan surat tersebut juga tidak diindahkan sehingga perbuatan tersebut dikategorikan penggelapan dana organisasi selama delapan (8) tahun sebesar Rp10.000 perbulan dipotong melalui manajemen perusahaan dan ditransfer melalui rekening PT. TPP Ungkap Diston Pasaribu di Pematang reba jumat siang.

Menurut dia pihaknıa sudah mencoba untuk mediasi dan mengambil jalur kekeluargaan selama empat bulan beakangan ini,namun HL tidak juga mengindahkannya, bahkan dia melecehkan kita sambung Diston. karna tidak ada titik temu pihaknya sudah membuat pengaduan kepada kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Indragiri Hulu yang akan kita layangkan pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Oleh karena itu kami harapkan pihak Dinas tenaga kerja (Disnaker) agar secepatnya memanggil pihak manajemen PT.TPP dan juga ketua PUK, karena hal ini sudah menyalahi aturan. Sebab ini akan membawa dampak kepada nasib pekerja. apabila tidak cepat dipanggil, kita akan membawa massa Ucapnıa lagi.

Dan bukan hanya sampai disitu, tambah Diston. kita akan lakukan nantinya upaya hukum, akan kita laporkan ke mapolres sebab ini bukan uang sedikit. bayangkan saja dari 2.015 iuran anggota PUK dikali 10.000 ribu per orang dikali delapan tahun jumlahnya mencapai 2 miliar rupiah, Tandasnıa.

Satu lagi, dia ini kan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP. kita juga mohon kepada ketua badan kehormatan (BK) DPRD kabupaten inhu Halasson Sinaga untuk memanggilnya, karena ini juga menyangkut kewenangan daripada BK DPRD, masa Seorang anggota dewan yang juga merangkap menjadi pengurus Serikat Pekerja bukannya ngurusi rakyat. Jadi bagaimana seorang anggota dewan menjalankan fungsi dan kewajibannya kepada negara sementara dia juga pengurus serikat pekeja, berarti sudah terjadi gratifikasi atau kong kali kong, ujarnya.

Ketika dikonfirmasi lanjut dihari yang sama, kepada Diston Pasaribu, mengapa hal tersebut di pertanyakan saat ini, bahkan sampai 8 tahun terjadi baru di mintakan laporan serah terima pertanggung jawaban keuangan dan aset organisasi sebagai mana yang di maksud kan, sebab dirinya (mantan ketua PUK ) tersebut sudah tidak lagi bergabung di organisasi F SPPP-SPSI, oleh sebab itu kita dari PC F-SPPP-SPSI.meminta serah terima laporan Pertagung jawaban dari HL, jawab Diston Pasaribu.

Heber Lubis saat di konfirmasi melalui sambungan HP Sulernya mengatakan hal sebagai mana dimaksud seperti laporan pertanggung jawaban keuangan tersebut telah kita pertanggung jawabkan di hadapan seluruh anggota, karena itu iuran anggota tentu laporan pertanggung jawaban keuanganya kita sampaikan pada rapat anggota, tuturnya mengatakan bahwa dirinya saat ini berada di luar kota alias di pekanbaru. (buds)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top