• Home
  • Inhu
  • Pemuda di Inhu Riau Perkosa Gadis SMP Umur 15 Tahun

Pemuda di Inhu Riau Perkosa Gadis SMP Umur 15 Tahun

Selasa, 19 Januari 2021 | 15:12
Pelaku

INHU, RIAUGREEN.COM – Pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Inhu Propinsi  Riau saat ini,Kembali terjadi. Korbanya yakni, berumur 15 tahun.

Dimana korban tersebut juga masih berstatus Pelajar,atau masih duduk di bangku sekolah SMP.

Yang pelakunya adalah seorang warga berinisial JS (26) warga Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba itu pun langsung di tangkap oleh pihak kepolisan setempat usai dirinya memperkosa anak gadis orang yang masih berusia 15 tahun tersebut di areal kampung tempat tinggalnya.

Pada wartawan, Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Ahad (17/1/2021) sekitar pukul 21.13 Wib malam.

Dimana Upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku (JS) sebanyak dua kali hingga akhirnya si korban tak berdaya untuk melakukan perlawanan dan melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).

Dijelaskan Misran.Bunga (nama samaran korban) diajak oleh pelaku untuk membeli nasi bungkus menggunakan sepeda motor. Usai membeli nasi pelaku tidak langsung mengantarkan korbannya melainkan membawa korban ketempat yang sepi.

Bejatnya (pelaku) bermodus untuk membeli nasi bungkus dan langsung membawa ketempat sepi untuk melaksanakan rencananya pemerkosaannya terhadap korban, tepatnya di belakang terminal gerbang sari,"terang Misran menuturkan pengakuan si korban.

Saat dilokasi itu pula pelaku mengatakan kepada korban kalau dia menyukai korban. Aksi itu dilakukan oleh JS sembari tangannya meraba-raba tubuh bunga ( korban ).

Karena melihat kondisi itu Bunga langsung turun dari sepeda motor milik JS dan mencoba melarikan diri dari hadapan pelaku, karena dilihat mulai curiga dengan gelagat yang diperlihatkan oleh pelaku,"Ujarnya.

Sesaat korban hendak lari pelaku mencoba merayu kembali dengan modus akan mengantarkan korban pulang kerumahnya, mendengar hal itu bocah yang masih duduk di bangku SMP itu mengurungkan niatnya untuk lari terlebih lagi kondisi saat itu sangatlah sepi dan gelap.

Namun bukannya pergi untuk mengantarkan korban kerumah yang dimaksud, malah lagi-lagi si pelaku mencari tempat lain untuk melancarkan aksi bejatnya untuk pemerkosaannya,lanjut Misran.

Kemudian ia pergi ketempat lain tepatnya didepan terminal Gerbang untuk mencari tempat sepi supaya rencananya itu tak diketahui orang,meski sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun malang korban perempuan yang tak memiliki tenaga yang cukup untuk memberikan perlawanan berarti.

Kornan sempat lari namun ditangkap oleh pelaku dan langsung membekap mulut korban agar tidak bersuara mengingat korban terus berteriak meminta tolong dan dia di seret oleh JS/Jon. hingga pemerkosaan itupun terjadi,"Jelasnya.

Akibat perbuatan bejat pelaku kini pelakupun telah ditahan di sel Mapolsek Rengat Barat guna penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku sendiri polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang tentang Perpu No. 1 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.tegasnya.(Buds)


BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top