• Home
  • Hukum
  • Baru Kerja Sehari, Curi Harta Majikan Ratusan Juta Rupiah

Baru Kerja Sehari, Curi Harta Majikan Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 06 April 2021 | 20:31
tnr
RIAUGREEN.COM - Wanita muda berinisial RT yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis berhasil menggasak harta dan benda milik majikannya KP (61).

Padahal pelaku tersebut baru satu hari bekerja di rumah majikannya tersebut. Dia berhasil membawa harta berupa perhiasan dan uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Selepas mencuri tersebut, dia pun kabur ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dari tempat persembunyiannya di yang berada di kawasan PT Padasa Kabupaten Rokan Hulu, pelaku tersebut berhasil dijemput paksa oleh petugas Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Perbuatannya itu dilaporkan sang majikan tersebut kepada polisi, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/52/III/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 30 Maret 2021.

Kapolsek Pinggir, Bengkalis Kompol Firman Sianipar menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (29/3/21) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu korban KP (61) warga Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, ini pulang ke rumah dijumpai asisten rumah tangga berinisial RT yang baru 1 hari bekerja di rumahnya yang diantarkan oleh ibunya.

Pada saat itu pelaku sedang mengepel lantai di depan pintu kamar dan saat itu pula RT melarang korban lewat dengan alasan lantai masih basah dan licin, kemudian KP pergi ke luar rumah mengantar pekerjanya lalu kembali lagi ke rumah.

Sesampai korban di rumah, asisten rumah tangga RT menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau membeli plaster perban luka karena jari tangan RT terluka.

"Nah tanpa merasa curiga korban meminjamkan sepeda motornya. Namun RT tidak kembali, karena korban merasa curiga dengan gelagat asisten rumah tangga tersebut lalu korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa pakaian RT namun pakaian RT sudah tidak ada lagi di dalam kamarnya," jelas Kapolsek, Sabtu (3/4/21).

Kemudian korban yang baru pulang ke rumah itu pun masuk dan memeriksa kamar korban, ia melihat uangnya yang disimpan di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dengan plastik sudah tidak ada lagi alias hilang. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp 80 juta.

Selanjutnya Korban mencari celengan kaleng miliknya yang berisi uang diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp 10.800 juta yang diletakan di atas meja dalam kamar juga sudah tidak ada lagi. Lalu korban yang kaget itu juga mencari perhiasan berupa kalung dan cincin emas yang disimpan di dalam tas di laci lemari pakaian di dalam kamar seharga lebih kurang Rp 29.600 juta, juga hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 120.400 juta dan man melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Firman.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan tim osnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gigor Ristanto melakukan penyelidikan mengungkap peristiwa pidana yang terjadi.

Kemudian polisi bersama piket siaga Reskrim mendatangi TKP mengececk dan olah TKP. Dalam perkara ini, ibu pelaku dan pacarnya diduga ikut terlibat.

"Korban ini lalu datang bersama tersangka Y (ibu RT) dan tersangka TN (pacar RT) menjumpai tim opsnal dan piket siaga reskrim, selanjutnya tersangka Y diinterogasi dan menerangkan bahwa tersangka Y tidak mengetahui dimana keberadaan putrinya saat ini," jelas Kapolsek.

Polisi lantas merasa curiga dengan gerak gerik tersangka Y lalu mengamankannya, dan juga
menginterogasi tersangka TN menerangkan bahwa sebelumnya tersangka TN sempat ada berjumpa dengan tersangka RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul bersama tersangka lain berinisial AN.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan kasus mencari Tersangka RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul.
Pada hari Rabu (31/3/21) sekira pukul 03.00 WIB tepatnya di Pos Security afdeling 5 perkebunan sawit PT Ladasa Kabupaten Rohul, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka RT bersama dengan tersangka AN.

"Di sana polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti dari tersangka RT berupa 1 buah tas handbag V berisi sepasang anting-anting emas, uang sebanyak Rp 7.400 juta, dan 1 unit HP warna putih. Serta dari tersangka AN ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru muda dan merk amidi warna biru tua serta 1 unit HP android warna biru," ungkapnya.

Kemudian tim opsnal menginterogasi tersangka RT, dia menerangkan bahwa telah melakukan pencurian tersebut dan mengakui hanya mengambil perhiasan emas, uang dalam celengan kaleng dan membawa lari 1 unit sepeda motor merk honda revo milik korban yang dipinjamnya dari pelapor.

Dan sepeda motor tersebut tersangka RT tinggalkan di sebuah rumah makan di daerah Kandis, serta tersangka RT meminta pertolongan kepada tersangka TN dan tersangka AN untuk membantu menyembunyikan tersangka RT dari permasalahan pencurian tersebut.

"Dan peran masing-masing tersangka yaitu tersangka RT diduga keras mengambil barang milik korban dari dalam kamar berupa uang dari dalam celengan kaleng, perhiasan emas dan melarikan sepeda motor korban," tuturnya.

Sementara ibunya, tersangka Y diduga keras mengambil barang milik korban dari dalam kamar berupa uang kontan yang disimpan di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dalam plastik yang diperkirakan sebanyak Rp 80 juta, dengan cara masuk ke dalam rumah korban lalu mencongkel pintu kamar korban dengan sebilah parang dan masuk ke dalam kamar korban.

Lalu ibu pelaku ART tadi mencongkel lantai keramik kamar dan mengambil uang korban yang berada di dalam lantai keramik tersebut. Kemudian tersangka TN perannya diduga keras membantu menyembunyikan tersangka RT dan menikmati uang hasil curian sebesar Rp 2 juta untuk membayar gadaian HP nya.

Sementara, tersangka AN diduga keras membantu menyembunyikan tersangka RT dan menikmati uang hasil curian sebesar Rp 200 ribu untuk membeli kaos oblong.

"Saat ini keempat tersangka sudah mendekam di rutan Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. (tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top