• Home
  • Dumai
  • Pemko Dumai Berkunjung ke Kantor Komnas HAM di Jakarta

Pemko Dumai Berkunjung ke Kantor Komnas HAM di Jakarta

Rabu, 07 April 2021 | 17:07
dsk
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS bersama rombongan Pemerintah Kota Dumai berkunjung ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Jalan Latuharhari, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (07/04/2021)

Kedatangan Walikota Dumai beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Kunjungan H. Paisal kali ini merupakan lanjutan dari audiensi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Wakil Walikota Dumai Amris, S.Sy bersama Bagian Pertanahan Setda Dumai, Emrozi pada (26/03) terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan Hak Pakai Tanah/Konsesi PT. CPI Dumai yang telah diproses sebelumnya.

Penyelesaian atas permasalahan Hak Pakai Tanah harus melalui Perpres tentang Penyelesaian Permasalahan Tanah Hak Pakai PT CPI yang akan disusun secara konprehensif dengan pihak terkait (Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, dan PT CPI). Langkah selanjutnya akan difasilitasi oleh Komnas HAM untuk bersama-sama ke Menko Kemaritiman dan Investasi untuk penyusunan Perpres dimaksud.

Penyusunan Perpres ini harus segera digesa sebagai payung hukum bagi penyelesaian permasalahan. Sehingga Pihak Pemerintah Kota Dumai dan PT CPI mendapat kejelasan atas hak pakai tanah tersebut.

Pada kesempatan ini Hasil pertemuan Walikota Dumai bersama Ketua Komnas HAM adalah beberapa hal teknis yang harus di koordinasikan segera. Pertama Pemerintah Kota Dumai harus melakukan koordinasi ke Kantor Staf Presiden melalui Deputi II dalam rangka percepatan penyelesaian konflik agraria.

Kemudian juga harus segera berkoordinasi secara teknis kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Seluruh hal-hal teknis lainnya juga harus dipersiapkan terkait data-data dan dokumen pendukung agar bisa di proses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir mendampingi Walikota Dumai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Dumai Farid Mufarizal, Kabag Umum Setdako Dumai Zulfahmi.(dsk)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top